Samsat dan Polres Morowali Utara Lakukan Gawasdak Sasar Penunggak Pajak

0
31

MORUT- Satuan Lalulintas Polres Morowali Utara, bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara  mengadakan kegiatan Sweeping gabungan di wilayah Kecamatan Petasia Timur, tepatnya di Desa Tompira, Rabu (4/9/2024).

Petugas gabungan melakukan razia kendaraan bermotor di jalur trans Sulawesi, depan bekas kantor Badan Pertanahan Nasional, dalam mencari para penunggak pajak kendaraan. Selain itu, petugas juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot racing, pengendara tidak menggunakan helem, tidak membawa kelengkapan dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis XII, Samsat Kabupaten Morowali Utara, Nurhayati Laterey, mengatakan inti dari operasi gabungan ini adalah penjagaan, pengawasan dan penindakan atau disebut Gawasdak kepada wajib pajak tentang kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Saat ini banyak masyarakat yang menunggak pajak, karena itu kami ingatkan kembali kepada wajib pajak tentang kewajibannya membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sudah dilakukan selama empat hari berturut-turut, dan juga merupakan salah satu upaya, untuk mencari informasi bagi kendaraan yang tidak membayar pajak.

Kasat Lantas Polres Morowali Utara melalui Kanit Regident Ipda Maulana Arnivan Suaeri mengatakan, kegiatan sweeping ini untuk mendukung pihak Samsat, melakukan Gawasdak dalam rangka menyadarkan masyarakat tentang kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat, khususnya bagi warga atau kendaraan yang melintas.

Kegiatan ini menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata, di antaranya tidak menggunakan helem, berbonceng lebih dari dua orang, penggunaan knalpot racing. Terdapat kurang lebih seratus pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh petugas di lapangan.

“Hari ini kegiatan gabungan samsat jalan dan gawasdak bersama personil Unit Pelaksana Teknis XII Samsat Morowali Utara, Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali Utara. Teguran 120 dan tilang sebanyak 13 kepada pengendara,” ujarnya.

LEAVE A REPLY