MORUT-Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Tinombala dan Operasi Ketupat Tinombala tahun 2024 yang digelar oleh Polres Morowali Utara. Data yang diperoleh dari pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) setempat setidaknya 1.300 pelanggar terjaring.
Kasat Lantas Polres Morowali Utara melalui KBO Iptu Deni Robert menyampaikan tujuan utama dalam operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Sehingga tercipta kamseltibcarlantas.
Ia menyebutkan mayoritas pelanggaran yang ditemukan di lapangan yakni pengendara yang menggunakan knalpot racing (bogar) pada kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm, roda empat jenis minibus yang kelebihan muatan (overload), berboncengan tiga dan pengendara roda dua ugal-ugalan.
Mantan Kasi Propam Polres Morowali Utara itu menyatakan dari 1.300 pelanggar yang terjaring tersebut, 300 di antaranya mendapatkan sanksi tilang, sementara sisanya berupa sanksi teguran. Polisi juga menindak anak dibawah umur yang ugal-ugalan mengendarai roda 2 di wilayah Polsek Mori Atas kemudian di posting melalui medsos.
Didominasi Knalpot “Bogar”, Polres Morut Jaring 1.300 Pelanggar Lalulintas
Tujuannya untuk pansos atau usaha dari pengendara tersebut untuk mencitrakan diri sebagai orang yang punya kemampuan berkendara namun secara ugal-ugalan agar mendapatkan perhatian masyarakat luas. “Contohnya kejadian di wilayah Mori Atas, itu kami segera mengecek akun (medsos) pemilik kendaraan tersebut. Dan syukurlah kami bisa dapat orangnya, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ujarnya.
Polisi juga langsung menghubungi orang tua pengendara tersebut. Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas pada anak untuk mengurangi angka kecelakaan anak di jalan raya. Orang tua perlu membiasakan anak untuk memperhatikan keselamatan di jalan raya sehingga dapat mencegah kecelakaan.
Deni mengimbau keselamatan berkendara menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Polri semata. “Ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tandas dia. VAN