Bupati Delis Tegaskan Kontraktor Wanprestasi Akan di Blacklist

0
608

KOLONODALE- Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mewanti-wanti para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan tahun anggaran 2022 untuk melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah disepakati. Hal ini menyikapi sejumlah laporan adanya proyek infrastruktur jalan yang dinilai lamban progesnya.

Bupati Delis menyatakan apabila terdapat proyek pembangunan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak dikerjakan sesuai kontrak, pihak rekanan akan didenda bahkan terancam di blacklist. Hal tersebut disampaikan Bupati Delis saat audiensi dengan wartawan Senin (24/10/2022).

Sebelum digelarnya festival danau Poso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Morowali Utara Destuber Mato’ori sudah diperingatkan untuk memonitor dan melaporkan proyek pekerjaan utamanya jalan. Karena proyek pembangunan jalan ini merupakan program strategis dan esensial Pemerintah Kabupaten.

“Minggu kemarin saya temui Kadis PUPR, saya minta di evaluasi semua termen-termen pekerjaan yang ada dan untuk yang masi lambat harus dikejar supaya dia cepat dan tentunya bisa menepati tenggang waktu kontrak yang ada. Kalau toh dia melewati (batas kontrak), yang rugi dia sendiri karena denda itu per hari, begitu lewat 31 Desember (2022) maka argonya denda mulai jalan dan itu besar,” jelasnya.

Bupati menyampaikan apabila pihak rekanan proyek jalan bisa menyelesaikan denda, maka Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memberikan keringanan untuk tidak di blacklist. “Tetapi kalau dia tidak bisa menyelesaikan denda dan mereka wanprestasi, itu kita akan blacklist (perusahaannya) makanya saya sampaikan ulang-ulang ke ULP untuk perusahaan-perusahaan yang punya rekam jejak kurang bagus jangan lagi dikasih pekerjaan. Artinya apa bila kita sudah pengalaman satu dua kali bermasalah itu kemungkinan sudah tabiat, makanya sering kali juga banyak kasus yang sering kita jumpai lain perusahaannya lain juga yang kerjakan karena cuma pinjam perusahaan,” ungkapnya.

Bupati menyebutkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan lebih dari Rp200 miliar. Proyek jalan merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten selain fasilitas Kesehatan dan Pendidikan pada tahun 2022.

“Makanya pembangunan Kantor belum ada tahun ini, hampir tidak ada kantor dibangun kecuali kantor DPRD, fasilitas Kesehatan dan Pendidikan. Kenapa prioritas kami jalan karena jalan digunakan banyak orang sedangkan kantor hanya digunakan oleh pegawai. Jalan juga bisa menggerakkan perekonomian,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Morowali Utara Destuber Mato’ori menyampaikan sejumlah proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Morowali Utara sedang dalam progesnya dilapangan, nanum memang dari hasil monitoringnya, beberapa progesnya lamban.

“Seperti proyek Tinompo-Onepute dan proyek Korolama-Koromatantu anggarannya sudah cair sebesar 30 persen dari kontrak, kita sudah ingatkan apalagi ini sudah mau akhir tahun cuaca saat itu musim hujan dan itu bisa menjadi hambatan mereka nanti saat mengerjakan proyek,” ujarnya.

Proyek pembangunan jalan Tinompo-Onepute dananya bersumber dari APBD melalui proyek percepatan pembangunan pasca Covid-19 menggunakan dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai kontrak Rp6 Miliar, begitu juga dengan proyek pembangunan jalan Korolama-Koromatantu nilai kontraknya Rp6,5 Miliar dengan waktu pelaksanaan 150 hari sejak Agustus hingga Desember mendatang yang dilaksanakan oleh CV Donggala Sentra Sulawesi. VAN

 

LEAVE A REPLY