KOLONODALE- Demi meminimalisir terjadinya kebocoran dalam pengelolaan keuangan di ruang lingkup Kantor Sekretariat, pihak DPRD Kabupaten Morowali Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali di Kolonodale melakukan kerjasama sejak Jumat (12/8/2022).
Kerjasama tersebut sebagai program Kejari Morowali di Kolonodale untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum yang dapat berupa pendampingan hukum, pendapat hukum dan audit hukum serta dapat melakukan penegakan hukum dalam hal ini menjalankan perintah undang-undang di ruang lingkup Kantor DPRD.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale Andreas Atmaji SH mengatakan Kejaksaan mempunyai banyak tugas dan kewenangan bukan hanya dalam hal penuntutan tetapi juga melalui bidang ketertiban dan ketentraman umum salah satunya memberikan pendampingan dan penerangan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Kantor Pemerintah.
Ia menjelaskan Kejaksaan dengan surat kuasa khusus ( SKK ) dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Kemudian melakukan tindakan hukum lain sebagai mediator, fasilitator antar pejabat Pemerintah, yang terlibat dalam permasalahan tertentu.
“Ini tentunya sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan hukum salah satunya dalam penganggaran dan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Melalui surat nomor 175/303/SET-DPRD/VIII/2022 tersebut kerjasama itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh DPRD Morowali Utara.
Pihak DPRD Morowali Utara yang melakukan kerjasama tersebut adalah Sekertaris DPRD Misliati Puah didampingi sejumlah kepala bagian dan staf Kantor DPRD Morowali Utara. VAN