Pangkat Pengabdian, Wakapolres Morowali Utara Raih AKBP

0
184

 

KOROWOU- Kapolres Morowali Utara AKBP ADE NURAMDANI, S.H., S.I.K., M.M memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian personel TMT 1 Agustus 2022 di gedung Aula Polres Morowali Utara.(1/8/2022). Upacara ini diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Morowali Utara dan personel Polres Morowali Utara

Sedangkan untuk anggota yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat adalah AKBP H. Amri yang menjabat sebagai Wakapolres Morowali Utara yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi AKBP berdasarkan KEP KAPOLRI Nomor : KEP / 753 / VI / 2022 Tanggal 17 Juni 2022.

Dalam amanat Kapolres Morowali Utara, menyampaikan selamat kepada AKBP H.AMRI yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi. Kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus tanpa cacat.

Tidak semua anggota Polri bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian seperti ini, di samping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran.

Pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi kriteria sebagaimana di atas dan akan dipakai selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian. “Karena sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi maka sudah sepantasnya dari institusi memberikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi,” jelasnya.

“Semoga apa yang telah diterima dapat berguna bagi saudara dan keluarga dan menjadi inspirasi, penyemangat bagi setiap anggota lainnya untuk selalu bisa meningkatkan kinerja, hindari pelanggaran disiplin maupun pidana dan sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme kinerja Polri, ubahlah pola pikir dan budaya lama serta berikan pelayanan yang prima sebagai upaya memupuk dan mewujudkan kepercayaan masyarakat yang ada,”tutupnya. (*)

LEAVE A REPLY